KOTAWARINGIN TIMUR - Personel Mako Ditpolairud Polda Kalteng memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Mentaya Seberang sebagai wujud kepedulian terhadap warga kurang mampu, Selasa (31/1/23).
Dalam kegiatan tersebut Personel disambut hangat oleh warga Mentaya Seberang, selain memberikan bantuan sosial Personel Ditpolairud juga melaksanakan Sosialisasi terkait Himbauan dan Larangan menangkap ikan dengan cara menyetrum dan meracun.
“Hal ini kami laksanakan guna meringankan sedikit beban masyarakat dan sosialisasi yang kami lakukan agar menambah wawasan masyarakat agar paham bahwa menggunakan alat stroom dan racun merupakan sebuah tindakan melanggar Undang-Undang, ” kata Iptu Sapril.
Dengan diadakannya kegiatan seperti ini, kami berharap bisa memahami dan mentaati aturan-aturan yang sudah berlaku dan guna menjaga ekosistem ikan yang ada tetap terjaga, ” kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., saat ditemui di Mako Polairud.